- Back to Home »
- Menteri Luar Negeri Inggris William Hague

Menteri Luar Negeri Inggris William Hague mengaku telah mendesak
Indonesia untuk membebaskan seorang nenek yang menyelundupkan narkoba,
Lindsay Sandiford, dari hukuman mati. Pengadilan Tinggi Denpasar bulan
ini dijadwalkan memberi putusan banding atas wanita asal Cheltenham itu.
Sandiford, 56 tahun, tertangkap menyelundupkan kokain senilai
lebih dari US$ 2,4 juta di dalam lapisan koper dari Bangkok ke Bali
tahun lalu. Dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan negeri, Januari
tahun ini.
Dalam suratnya melalui Kementerian Luar Negeri, Hague
menyatakan, hukuman mati bagi Sandiford adalah 'tidak beralasan karena
merupakan hukuman yang berlebihan'. "Pemerintah meminta pengadilan
mempertimbangkan pelanggaran hak-hak dasar Sandiford dan memutuskan
bahwa dalam keadaan ini hukuman mati tidak akan sesuai," demikian bunyi
surat itu.
Tuduhan penganiayaan terhadap Sandiford selama
periode awal dalam tahanan juga telah diajukan. Termasuk di dalamnya
adalah ancaman dengan pistol dan kurang tidur.
"Pemerintah
Inggris juga memiliki keprihatinan serius atas ketiadaan dan penundaan
pemberitahuan yang berkepanjangan kepada konsuler. Ini semua lebih
memprihatinkan mengingat tidak adanya perwakilan hukum dan penerjemah
selama masa penahanan," isi surat Hague.
Dokumen itu--dikenal
sebagai Amicus Curiae--menyatakan, hukuman mati Sandiford itu harus
dikurangi menjadi hukuman penjara. Surat ini juga menyiratkan bahwa
eksekusinya akan memiliki dampak diplomatik.
"Sandiford bekerja
sama dengan pihak berwenang dengan maksud untuk menahan orang lain yang
terlibat dalam perdagangan narkoba. Pengadilan tinggi harus
mempertimbangkan kerja sama ini, terutama mengingat bahwa orang lain
yang terlibat kini telah dihukum," demikian bunyi surat itu.
Briton
Julian Ponder, 43 tahun, diduga sebagai dalang penyelundupan, hanya
dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Rekannya, Rachel Dougall, 38 tahun,
hanya diganjar setahun karena tak melaporkan kejahatan. Sedangkan Paul
Beales dipenjarakan selama empat tahun karena memiliki narkoba.
Sandiford
mengklaim dia setuju untuk membawa kokain karena ancaman anaknya akan
dibunuh jika menolak. Ponder, Beale, dan Dougall menyiapkan
penyelundupannya dari Bangkok ke Bali.
Sandiford akan dieksekusi
oleh regu tembak jika hukuman mati diputuskan. Masih ada satu pintu
keadilan, yaitu Mahkamah Agung di Jakarta.
Juru bicara
Kementerian Luar Negeri Inggris, Jonathan Farr, mengatakan, surat itu
tidak ditandatangani secara pribadi oleh Hague. "Tapi oleh perwakilan
dari kantor luar negeri atas nama pemerintah Inggris," katanya.




